Pekalongan - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, anggota yang sedang melakukan patroli di lapangan tidak boleh sendiri harus ada teman minimal berdua atau bertiga.
Hal itu dilakukan guna untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman kriminalitas dan juga serangan aksi teror. "Patroli tidak boleh dilakukan sendiri, paling tidak ada personel lainnya agar saling memback-up dengan rekannya (buddy system), terutama untuk polisi berseragam dinas seperti pengaturan lalu lintas oleh Polantas dan patroli hunting oleh Sabhara, " katanya, Minggu (14/11/2021).
Tak hanya itu saja, pihaknya juga mengingatkan kepada jajarannya, sebelum melaksanakan kegiatan patroli, diminta terlebih dahulu diberikan arahan atau APP dengan tujuan agar setiap anggota yang hendak melaksanakan tugas dilapangan mengerti dan memahami tugas yang harus dilakukan.
"Kegiatan patroli yang dilaksanakan baik siang maupun malam hari dilaksanakan dengan maksud untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sehingga nantinya bisa terwujud situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat bisa merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, "ujarnya.
Namun demikian orang nomor satu di Polres Pekalongan tersebut juga meminta kepada masyarakat untuk ikut menjaga situasi tetap aman serta mengajak petugas jaga (petugas ronda) agar tidak lengah saat bertugas malam, harapnya.